Rabu, 23 Januari 2013

Grand Strategi untuk Mengoptimalkan Peluang Koperasi

Mengoptimalkan Peluang Koperasi

Dalam tinjauan peluang, sesungguhnya pada koperasi telah melekat peluang saat koperasi itu pertama kali berdiri. Dalam konteks pemasaran, kumpulan orang merupakan kumpulan kebutuhan yang berarti juga kumpulan peluang. Apalagi ketika koperasi menerapkan prinsip sukarela dan terbuka, maka pertumbuhan jumlah anggota identik pula dengan peningkatan peluang.  

Melalui komunikasi intensif, ragam peluang berbasis kebutuhan anggota akan terpetakan, baik peluang berdimensi konsumsi maupun yang berdimensi produktif.  Dari pemetaan ini selanjutnya memasuki tahap penentuan pilihan aktivitas. Sebagai catatan, ketika melakukan pemetaan pada sisi peluang berdimensi konsumsi, maka spirit yang diusung adalang “mencerdaskan” penggunaan pendapatan. Artinya, aktivitas usaha berbasis kebersamaan ini harus berorientasi pada penciptaan efisiensi kolekif, sehingga anggota merasa lebih diuntungkan.  Sementara itu, pada tindaklanjut peta kebutuhan berdimensi produktivitas anggota, maka sepatutnya koperasi mengambil tanggungjawab dalam pemberian support manajemen, teknologi, akses pasar dan akses permodalan.  Pada mekanisme dan pemilihan aktivitas yang demikian, maka relevansi aktivitas koperasi dengan kepentingan anggota menjadi begitu nyata. Pada titik inilah kesejahteraan anggota linier dengan pertumbuhan dan perkembangan koperasi. Inilah yang didefenisikan sebagai kebersamaan berlabel prroduktif, dimana bergabungnya setiap orang akan memberi implikasi positif bagi perkembangan dirinya maupun perkembangan organisasinya. Dengan demikian, anggota tidak akan menjadi korban eksploitasi strategi yang diterapkan oleh koperasi. Sebaliknya, setiap aktvitas koperasi akan didukung oleh segenap anggota karena mereka menyadari bahwa apapun yang dilakukan koperasi sesungguhnya adalah untuk peningkatan kualitas hidup mereka.

Dalam memanfaatkan peluang, koperasi juga harus menjunjung tinggi etika dimana aktivitas koperasi jangan sampai melindas apa yang sudah dijalankan oleh anggotanya, kecuali anggota tersebut melakukan praktek-praktek eksploitatif yang merugikan sebagian besar anggota koperasi lainnya. Koperasi jangan sampai bersaing dengan anggotanya, karena koperasi hadir untuk memperkuat kapasitas anggotanya. Sebaliknya, anggota juga tidak boleh egois sehingga mengorbankan kepentingan mayoritas anggota lainnya. Kode etik semacam ini lah yang merupakan contoh lain dari kebijakan dan kebijaksanaan yang selalu di usung oleh koperasi.

Namun demikian, koperasi secara kelembagaan bukan di haramkan untuk mengembangkan peluang lainnya di luar kepentingan anggotanya secara langsung. Misalnya, koperasi berada di lingkungan yang terdapat peluang pengembangan sebuah usaha potensial. Kalau memang anggota melihat dan menyepakati hal itu sebagai sesuatu yang harus ditindaklanjuti bersama, mengapa tidak?. Hanya saja, dalam proses pengelolaannya tetap memegang tegung nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi sehingga koperasi tidak kehilangan jati dirinya dan kemudian terjebak pada praktek eksploitatif.

Sumber :